Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Pemerintah Rogoh Rp 677 T Buat Pulihkan Ekonomi dari Corona

Recommended Posts

Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 677,2 triliun hingga akhir 2020. Besaran angka itu juga sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kabinet paripurna.

Dengan disetujui anggaran tersebut, Sri Mulyani bilang pemerintah akan merevisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020 yang sudah diterbitkan dan dikonsultasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Karena dalam Perpres awal lebih fokus pada krisis bidang kesehatan dan bansos kepada masyarakat, serta bagian ketiga mengenai ekonomi dan keuangan serta pemulihannya akan tertuang dalam revisi perpres ini," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Anggaran PEN kali ini juga lebih besar dibandingkan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, yaitu sekitar Rp 641,17 triliun. Dalam program PEN, Sri Mulyani mengatakan ada empat modalitas berbentuk belanja dalam menanggulangi dampak COVID-19 terhadap ekonomi.

Modalitas pertama berbentuk penanaman modal negara (PMN) kepada 12 BUMN, penempatan dana pemerintah di perbankan, investasi pemerintah, serta penjaminan pemerintah.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku, anggaran PEN yang mencapai Rp 677,2 triliun ditujukan kepada sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Dana tersebut untuk insentif tenaga medis, santunan kematian, dan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN), serta pembiayaan gugus tugas.

Kedua, untuk perlindungan sosial alias bansos sebesar Rp 203,9 triliun. Anggaran tersebut mencakup untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik, bansos tunai non-Jabodetabek, bansos sembako Jabodetabek, BLT Dana Desa, dan Kartu Pra Kerja. Pemberian bansos ini ada yang diperpanjang hingga Desember 2020.

Ketiga, dukungan kepada UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Sri Mulyani bilang dukungan di sini dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya di bawah Rp 10 miliar.

Keempat, dukungan kepada dunia usaha sebesar Rp 120,61 triliun. Dukungan disini bentuknya insentif perpajakan. Kelima, dukungan bidang pembiayaan dan korporasi sebesar Rp 44,57 triliun. Pada bagian ini pemerintah memberikan PMN, penalangan kredit modal kerja untuk non UMKM, padat karya yang pinjamannya dari Rp 10 miliar hingga 1 triliun.

Sedangkan yang keenam, sebesar Rp 97,11 triliun yang dimanfaatkan sebagai dukungan untuk sektoral maupun kementerian/lembaga (K/L), serta pemerintah daerah dalam menanggulangi COVID-19.

Simak Video "Jokowi Ingin Pertumbuhan Ekonomi Terjaga, Jangan Sampai Minus"
[==]
(hek/fdl)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...